PEMERINTAH DESA KALIWUNGU SALURKAN BLT DANA DESA TAHUN 2026
KALIWUNGU – Pemerintah Desa Kaliwungu kembali merealisasikan program jaring pengaman sosial melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib di Balai Desa Kaliwungu.
Detail Penyaluran
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Desa Kaliwungu. Berikut adalah rincian pelaksanaannya:
-
Sasaran: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa (Musdes).
-
Tujuan: Memenuhi kebutuhan pokok harian seperti sembako dan kesehatan.
Pesan Kepala Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaliwungu berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para penerima.
“Kami berharap bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak. Prioritaskan untuk kebutuhan dapur dan kesehatan keluarga agar manfaat dari Dana Desa ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan”
Proses Transparan
Pemerintah Desa Kaliwungu berkomitmen untuk tetap transparan dalam pengelolaan anggaran. Daftar penerima telah dipastikan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, guna memastikan keadilan bagi seluruh warga.
